Wednesday 25 March 2009

Sambutan Bupati Pekalongan

RAKOR LMDH KPH PEKALONGAN TIMUR

Karanganyar, 15 Januari 2009


Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu’alaikumWr. Wb.

Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas berkat rahmat dan hidayahnya kita semua dapat bertemu pada acara Rapat Koordinasi Paguyuban LMDH KPH Pekalongan Timur dalam keadaan sehat wal’afiat.

Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Paguyuban LMDH KPH Pekalongan Timur yang telah menyelenggarakan acara ini semoga kedepan pengelolaan hutan di wilayah KPH Pekalongan Timur semakin baik.

Hadirin yang saya hormati

Pengelolaan hutan dengan model Community Based Forest Management atau yang biasa kita kenal dengan PHBM merupakan sistem pengeloaan sumber daya hutan yang dikembangkan oleh masyarakat dilingkungannya, dimana hutan bukan hanya sekedar tegakan pohon, melainkan suatu sistem pengelolaan kawasan wilayah yang elemennya hutan, sumber daya alam lainnya, pemukiman, komunitas serta sistem ekologisnya.

Sebagai alternatif pilihan konsepsi pengelolaan sumber daya hutan, terdapat 2 (dua) domain yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan PHBM domain pertama adalah masyarakat yang meliputi struktur sosial, ekonomi dan politik serta sistem kehidupan dan domaian ke-2 adalah hutan dengan segala karekteristiknya.

Kegiatan pengelolaan hutan bersama masyarakat dalam pelaksanaanya mengandung makna filosofi yang sangat dalam tentang arti pentingnya jiwa berbagi antara perhutani, masyarakat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan, karena itu titik tolak keberhasilan kegiatan PHBM terletak pada kemauan dari seluruh pihak untuk mau berbagi secara adil, transparan dan akuntabel.

Hadirin peserta Rakor

Wujud keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam mengelola hutan pada saat ini sudah dapat disalurkan melalui wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang anggotanya berasal dari unsur masyarakat sekita hutan (MDH).

Memaknai pentingnya lembaga ini bagi masyarakat, maka dalam proses pembentukan hendaknya memperhatikan aspek keterwakilan sebagai representasi seluruh komponen masyarakat desa hutan dan aspek reprentasi aspirasi yang mampu menyuarakan kepentingan masyarakat secara komprehensif.

Selain kedua aspek tersebut pengelolaan hutan yang dikembangkan berdasarkan keberpihakan kepada masyarakat hendaknya memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Masyarakat merupakan pelaku utama dan pengambilan keputusan
  2. Kelembagaan pengusahaan dan pengelolaan lahan ditentukan oleh masyarakat
  3. Kepastian hak dan kewajiban semua pihak
  4. Pemerintah sebagai fasilitator dan pemantau program
  5. Pendekatan didasarkan pada keanekaragaman hayati dan budaya serta menjujung tinggi nilai-nilai kearifan lokal

Hadirin peserta Rakor

Dalam rangka menjaring potensi, mengidentifikasi masalah dan mencari solusi sebagai salah satu tujuan dari diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini implementasi PHBM kedepan hendaknya tetap mengacu pada :

  1. Terjamin kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui indikator berjalannya mekanisme pengelolaan hutan, ada kewenangan dalam status pengelolaan lahan dan meningkatnya mata pencaharian masyarakat.
  2. Terjaminnya kelestarian hutan yang ditandai melalui indikator adanya pengelolaan fungsi ekosistem, adanya intervensi kegiatan produktif dibidang pertanian dan agroforestry, terjaganya keanekaragaman hayati dan bentang alam serta berlangsungnya regenerasi secara alami.
  3. Lingkugan eksternal mendukung, yang ditandai dengan indikator harmonisnya hubungan dengan pihak ketiga, kondisi politik, ekonomi, sosial dan budaya kondusif dan adanya penegakan hukum.

Sebelumnya saya akhir sambutan ini saya berpesan kepada peserta Rakor jadikanlah momentum yang sangat berharga ini untuk hal-hal sebagai berikut :

  1. Membangun kesepahaman, bertukar gagasan, pengalaman, pembelajaran dan memutuskan rencana kerja yang berorientasi pada pendekatan kesejahteraan (Prosperity Approach) dan pendekatan kelestarian (Sustainable Approach)
  2. Mendorong semakin terwujudnya pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan LMDH
  3. Semakin berkembangnya komoditi-komoditi yang dihasilkan dari kegiatan PHBM yang bernilai ekonomi tinggi
  4. Terselesaikannya kerangka teknis pembentukan Badan Usaha LMDH

Demikian sambutan saya, selamat melaksanakan Rakor, semoga Tuhan YME senantiasa membimbing dan melindungi langkah-langkah kita.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

No comments:

Post a Comment