Monday 25 April 2011

Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan (P3MDH)


-->
Pendidikan nonformal dan informal sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki tugas sama dengan pendidikan formal yakni memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan belajar masyarakat. Sasaran pendidikan nonformal dan informal terus maju dan meluas dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan lapangan kerja, perubahan masyarakat terutama berkaitan dengan budaya masyarakat itu sendiri. Mengingat sasaran tersebut, maka program/kegiatan pendidikan nonformal dan informal harus terus diperluas sesuai kebutuhan dan kondisi perkembangan masyarakat.
Konsep masyarakat gemar belajar (learning society) dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning) sebagai konsep utama, mendorong individu, lembaga, asosiasi, masyarakat peduli pendidikan, atau badan usaha lain untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan cara berpikir baru dalam merespon tantangan kebutuhan baru masyarakat tentang pendidikan dan belajar. Sebagai implementasi peran yang dilakukan masyarakat, lembaga Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan (P3MDH) ”Agroforestry Learning Centre” ikut mendorong dan melaksanakan upaya-upaya tersebut.
Untuk itu program/kegiatan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan (P3MDH) ”Agroforestry Learning Centre” melalui kegiatan Balai Belajar Masyarakat (B3) dalam upaya mewujudkan layanan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.
Perlunya Pendidikan melalui Pendidikan Informal MDH
Suatu kenyataan yang tidak dapat kita pungkiri bahwa kondisi masyarakat kita, khususnya di pedesaan (masyarakat desa hutan) yang strata sosial ekonominya relatif rendah masih sangat membutuhkan uluran tangan untuk lebih diberdayakan melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan melalui jalur pendidikan guna meningkatkan taraf hidupnya.
Sementara itu dalam kesempatan untuk mengakses pendidikan formal sudah tidak mampu lagi dinikmati, kesempatan lain yang masih memungkinkan untuk diraih adalah apabila di lingkungan terdekat dapat didirikan dan dikembangkan Lembaga Pendidikan Non Formal.
Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan (P3MDH) dapat menjadi sebuah alternatif untuk memberi kesempatan kepada warga masyarakat pedesaan agar mereka mampu mengembangkan potensi diri dan mencapai tingkat kehidupan yang layak.
Sementara ini di kawasan desa-desa hutan di wilayah selatan Kabupaten Pekalongan masih banyak masyarakat yang belum terlayani pendidikannya dengan baik dari jumlah + 21.846 jiwa yang merupakan penduduk dari 10 desa, 2 kecamatan kajen dan paninggaran. Dari usia paud 2.176 belum terlayani + 1.500 anak, usia sltp 1.156 belum terlayani + 250 anak, usia smu 1.192 belum terlayani + 400 anak.

No comments:

Post a Comment